1. Surat Usulan dari Sekertaris Itjen/Ditjen ke Kepala Biro Umum dengan dilengkapi Data Calon Arsiparis yang diusulkan
2. Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir atasan
3. Foto copy SK 80%
4. Foto copy SK 100%
5. Foto Copy SK terakhir
6. Foto copy KARPEG
7. Foto Copy DP3
8. Sertifikat/SK pernah ikut Diklat/Seminar tentang Kearsipan (kalau ada)
Rabu, 12 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar